JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan tindak pidana khusus Zumi Zola di pengadilan negeri dilanjutkan hari ini Kamis (6/9/2018). Sidang kali ini agenda menghadirkan 10 orang saksi.
Namun jaksa saat itu meminta pada majelis hakim agar sidang dilakukan dua tahap, sehingga saksi dibagi dua tahap. Tahap pertama yakni enam orang saksi dan tahap kedua empat orang saksi.
Keterangan pertama adalah dari saksi immanudin mengakui memberikan akomodasi terhadap DPD PAN Kota Jambi. Saksi memberikan bantuan akomodasi ke Jakarta dan memberikan ambulan. Dia saat itu membeli tiket sehingga nilainya 75 juta.
" Waktu teknik pemberian tiket dan hotel sebanyak 25 orang dan mobil rental," ujar Immanudin.
Baca juga: Di Persidangan, Iim Sebut Bantu Ambulance, Sapi Kurban dan Baliho Zumi Laza
Dia sendiri mengatakan pertemuan pertama di rumah dinas diajak apif Firmansyah bulan Febuari-Maret 2016, kedua di rumah sakit DKT bulan Mei waktu orang tua mantan kadis PU Dody Irawan meninggal.
Dia menjelaskan Siapa apif Firmansyah adalah orang paling dekat dengan pak Zumi Zola karena orang kepercayaan.
" Saya kenal apif bulan Januari oleh Veri Aswandi tahun 2016," kata Immanudin.(sm)
Ini Saksi-Saksi yang Akan Memberikan Kesaksian di Sidang Zumi Zola Hari ini
Ini Momen Pertemuan Zola dengan Mantan Kadis PU Dodi Irawan di Ruang Sidang
Kasus IUP Pertambangan di Sarolangun, Tim Kejagung Geledah Kantor Ini
Dibuntuti dari Sumbar, Pasangan Suami Istri Bawa Sabu 1 kg Ditangkap di Jujuhan
Ini 5 Anggota DPRD Malang yang Tersisa, 2 Anggota Baru Duduk Pasca PAW


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



